tujuan yang ingin dicapai Badan Kepegawaian Dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia dalam jangka waktu lima tahun yang akan datang adalah:
“Meningkatnya Kualitas Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah
Kabupaten Tapin”
Dari
Visi, Misi dan Tujuan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
yang telah ditetapkan di atas, maka sasaran yang akan diwujudkan selama kurun
waktu 5 tahun kedepan adalah :
1. Meningkatnya
kualitas pelayanan kepegawaian :
a.
Meningkatnya pengelolaan data kepegawaian
yang cepat dan akurat, indikator sasarannya:
Ø Tersedianya tata
naskah dan database kepegawaian,
Ø Tersedianya sistem
pengelolaan data kepegawaian berbasis elektronik.
b.
Meningkatnya pelayanan administrasi
kepegawaian tepat waktu, indikator sasaran:
Ø Tersedianya
informasi kepegawaian,
Ø Terlaksananya
pelayanan kepegawaian sesuai SOP.
2. Meningkatnya
manajemen sistem karir PNS :
a.
Terpenuhinya kebutuhan ASN sesuai formasi
daerah, Indikator sasarannya:
Ø Terlaksananya
seleksi CPNS,
Ø Terlaksananya
pendataan kebutuhan pegawai di daerah.
b.
Meningkatnya Kompetensi ASN, Indikator
sasarannya:
Ø Terlaksananya
diklat kepemimpinan dan diklat kepegawaian,
Ø Meningkatnya
kesempatan PNS mengikuti tugas belajar dan ijin belajar,
Ø Meningkatnya disiplin
PNS.
c.
Meningkatnya pengembangan karir ASN,
Indikator sasarannya:
Ø Terlaksananya
pengisian jabatan JPT, jabatan administrasi dan jabatan fungsional.
3.
a.
Meningkatnya kualitas layanan internal
BKPSDM, Indikator sasarannya:
Ø Meningkatnya
fasilitas layanan umum BKPSDM,
Ø Meningkatnya
kualitas SDM BKPSDM.
b.
Meningkatnya kualitas perencanaan BKPSDM,
Indikator sasarannya:
Ø Meningkatnya realisasi keuangan BKPSDM,
Ø Meningkatnya kualitas pelaksanaan program dan kegiatan.