Kepala BKPSDM Kabupaten Tapin Gt. Ridha Jaya Wardana, S.Sos didampingi Kepala Bidang Dapeninfo BKPSDM Kabupaten Tapin serahkan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil lulusan Sekolah Kedinasan STTD. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dilakukan setelah menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun, masa percobaan dikenal juga dengan masa Prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.
Untuk Pelamar Guru EKS THK II dan Guru Non ASN yang Terdaftar dalam Database BKN Wajib Melampirkan Surat Keterangan Aktif Mangajar, Surat Keterangan Aktif Mengajar D...
“NIAT DIGANGGAM, BARAKAT DIKATAM, KALSEL BABUSSALAM”
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin secara resmi menutup kegiatan orientasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Acara penutupan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten...
Pj. Bupati Barito Kuala, sekaligus kepala BPSDMD Prov. Kalimantan Selatan Bapak Mujiyat, S. Sn, M. Pd didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Tapin Bapak Gusti Ridha Jaya Ward...