Kepala BKPSDM Kabupaten Tapin Gt. Ridha Jaya Wardana, S.Sos didampingi Kepala Bidang Dapeninfo BKPSDM Kabupaten Tapin serahkan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil lulusan Sekolah Kedinasan STTD. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dilakukan setelah menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun, masa percobaan dikenal juga dengan masa Prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.
Jumlah jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Daerah selama bulan Ramadhan 1445 H memenuhi minimal 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit perminggu berdasarkan...
Latepost:Rabu 28 Februari 2024 Kepala BKPSDM Kabupaten Tapin Gt. Ridha Jaya Wardana, S.Sos Serahkan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan sekolah kedi...
Pejabat Bupati Tapin Bapak Muhammad Syarifuddin, M.Pd melantik dan mengambil sumpah janji jabatan, pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten tapin. Sebanyak 3...
Berikut ini kami sampaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BKPSDM Kabupaten Tapin. Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ini berdasarkan hasil survey yang...